BinkamReskrim

Identitas Mayat Telanjang Dada Diungkap Polres Kebumen, Ternyata Gara-gara Hal Ini?

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Dalam sebuah kasus, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Inafis adalah mengumpulkan data sebanyak mungkin untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya.

Saat mendatangi kasus penemuan mayat tanpa identitas, Tim Inafis akan merekam sidik jari mayat dan memotret kondisi mayat serta posisinya.

Hal ini dilakukan untuk mengungkap kasus dibalik mayat tersebut, apakah terdapat tindak pidana maupun non pidana.

Baru-baru ini, Tim Inafis berhasil mengungkap jati diri Mrs X, atau mayat perempuan yang ditemukan telanjang dada di sebuah pekarangan Kelurahan Plarangan Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen pada Hari Selasa tanggal 23 Juli 2019, sekira pukul 17.00 Wib silam.

Kala itu, mayat perempuan susah dikenali karena wajahnya sudah rusak.

Selanjutnya, kondisi sidik jarinya yang rusak menyulitkan identifikasi menggunakan alat Mambis, atau alat elektronik yang sudah terintegrasi dengan data e-KTP, sehingga dinamakan Mrs X atau mayat perempuan tidak dikenal.

Namun mayat yang telah dimakamkan oleh pihak RSUD Kebumen itu, kini identitasnya terkuak.

Mayat perempuan itu diketahui bernama Sri Widadi (42) warga Gombong Kabupaten Kebumen.

Sri Widadi telah lama hilang dari rumahnya. Identitas Sri Widadi terkuak setelah saudaranya melaporkan ke Polres Kebumen pada Hari Selasa (27/08) sore.

Keluarga korban melaporkan sambil membawa NIK E-Ktp untuk diselidiki oleh Polres Kebumen.

Setelah dilakukan pencocokan oleh Tim Inafis, sidik jari sesuai data e-KTP, ternyata identik dengan sidik jari Mrs X yang beberapa bagian sudah rusak.

“Pagi ini setelah kita cocokkan, kita rumuskan secara manual ternyata sama dengan sidik jari Mrs X yang ditemukan di Karanganyar pada Bulan Juli,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno, Rabu (28/08).

Keterangan keluarga, korban sudah lama meninggalkan rumah. Korban diketahui menderita penyakit gangguan jiwa.

Pada tahun 2015, korban bersama dengan keluarganya direkam sidik jarinya untuk pembuatan e-KTP.

Sebelumnya sesosok mayat perempuan tanpa tanda pengenal ditemukan di Kebumen, Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan medis dan polisi, korban meninggal diperkirakan karena penyakitnya.

Jasad korban ditemukan oleh warga setempat di sebuah pekarangan di Kelurahan Plarangan, RT 01/ RW 01, Kecamatan Karanganyar, Rabu (24/7/2019) pagi. Saat ditemukan, mayat perempuan diperkirakan berumur 40 tahun itu tanpa mengenakan baju.

Polsek Karanganyar dan Inafis Polres Kebumen yang menerima informasi itu segera meluncur ke lokasi dan melakukan Olah TKP.

(Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait