Samapta

Nongkrong di Tempat Sepi, Tiga Remaja Kena Tegur Patroli Polsek Rembang Purbalingga

Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Kanit Sabhara Polsek Rembang Aiptu M. Jafar yang sedang berpatroli memberikan teguran pada muda-mudi yang sedang nongkrong di Jalan raya Dusun Sumingkir,  Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Rabu (22/3/2017).
Teguran diberikan kepada muda mudi yang sedang nongkrong, karena berada di lokasi rawan kriminalitas. Di lokasi tersebut situasinya sepi karena dekat dengan persawahan dan jauh dari pemukiman penduduk.
“Teguran kami berikan  bertujuan agar mereka tidak menjadi korban dari tindak  kejahatan yang memanfaatkan lokasi sepi tersebut. Selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lainnya,” kata Jafar.
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahaya kejahatan di tempat rawan kriminalitas. Selain itu tidak baik nongkrong di pinggir jalan apalagi salah satunya adalah perempuan. Secara etika juga kurang baik karena seorang perempuan bersama dua laki-laki di tempat sepi.
Setelah memberikan teguran kemudian petugas patroli mendata para remaja tersebut. Kemudian memerintahkan mereka untuk segera pulang kerumah masing masing dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kanit Sabhara menghimbau kepada masyarakat agar waspada tindak kejahatan yang mungkin terjadi di tempat sepi dan jauh dari pemukiman penduduk. Hendaknya bagi remaja tidak nongkrong atau sekedar duduk di lokasi rawan untuk menghindari tindak kejahatan.

Berita Terkait