Binkam

Temui Anak Punk Saat Berpatroli, Bhabinkamtibmas Tirto Berikan Pembinaan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Baju kumal, bertato, wajah lusuh serta rambut gondrong memang sudah menjadi ciri khas anak-anak punk, kesan pertama saat berjumpa dengan mereka tentunya kita semua akan merasa risih dan juga takut, kebanyakan meraka berkumpul di perempatan lampu merah.

Sungguh miris melihat generasi muda seperti ini, yang masih muda dengan badan yang sehat dan kuat namun mereka menjadi anak punk yang mengamen dipinggir jalan dan bukan memandang remeh pekerjaan seorang pengamen, namun karena yang mereka lakukan hanya sekedar mencari kesenangan dan digunakan untuk berfoya – foya.

Dengan adanya hal tersebut, Polsek Pekalongan Barat terus berusaha mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekecil apapun diwilayahnya dengan melaksanakan patroli secara rutin yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tirto, Polsek Pekalongan Barat, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, Bripka Moh. Fakhruddin, Senin (29/07/2019).

Dalam giat patroli yang dilaksanakan oleh Bripka Moh. Fakhruddin tersebut telah melihat sekumpulan anak punk yang kebetulan sedang mengamen di traffic light Jalan Gajahmada, Kota Pekalongan. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada anak-anak punk untuk tidak melakukan aksi pemerasan, penyalahgunaan narkoba, minum-minuman keras, seks bebas serta melakukan aksi tindak pidana lainnya seperti mencuri.

“Aksi tersebut dapat meresahkan masyarakat dan juga merupakan pelanggaran hukum, dimana pelakunya dapat dipidana dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku yang dapat merugikan diri sendiri dan pastinya membuat keluarga kalian sedih.” terang Bripka Moh. Fakhruddin kepada anak-anak punk.

Daripada kalian seperi ini, alangkah baik dan lebih baik segera kembali ke keluarga masing-masing. Lanjut Bripka Moh. Fakhruddin.

Ditempat terpisah, Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Hanafi Umar mengatakan, bahwa terkait dengan banyaknya anak-anak yang keluar dari sekolah dan memilih menjadi anak punk harus ditangani sedini mungkin bersama dinas terkait lainnya, karena hal tersebut dapat merusak generasi penerus bangsa. Dengan adanya pembinaan dan penyuluhan ini diharapkan anak-anak punk bisa sadar dan kembali untuk kembali ke rumah mereka.

[Humas Polres Pekalongan Kota]

Berita Terkait