Yanmas

Wujud Pelayanan Prima, SPKT Polres Cilacap Layani Masyarakat dengan Humanis 24 Jam

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Cilacap – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Cilacap Polda Jawa Tengah terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Sabtu (27/07/2019)

Dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat SPKT Polres Cilacap memberikan pelayanan dan dilaporkan misalnya berupa Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), dan orang terlantar serta kalau masalah tindak kriminal disalurkan ke unit reskrim, kalau kecelakaan lalu -lintas ke unit Lantas, perijinan ke unit intel dan problim solving serta pembinaan ke Sat Binmas.

Sentral pelayanan kepolisian terpadu harus siap melayani pengaduan/laporan warga selama 24 jam dengan penuh rasa tanggung jawab

Semua laporan warga ditangani pertama kali oleh petugas SPKT baik di tingkat polsek maupun polres.

Semua pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara humanis dan profesional sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian di masyarakat.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Ka SPKT Polres Cilacap IPDA Suwito menyampaikan bahwa SPKT Polres Cilacap akan terus meningkatkan mutu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis dan Profesional agar masyarakat merasa puas atas pelayanan di SPKT Polres Cilacap.

(Humas Polres Cilacap)

Berita Terkait