Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Pemuda yang kedapatan minum minuman keras dan diamankan Polsek Tasikmadu Polres Karanganyar, hari ini menjalani sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Karanganyar pada hari Kamis (16/03/2017).
Kapolsek Tasikmadu AKP Sodikun ,SH.,MH menemui dan memberikan pembinaan sebelum pemuda tersebut berangkat ke Pengadilan Negeri Karanganyar. AKP Sodikun berharap agar pemuda yang minum minuman keras tersebut sadar dan tidak akan mengulangi perbuatannya, dan mengisi kegiatan dengan kegiatan positif serta mendekatkan diri pada Tuhan.
Segala tindakan penyakit masyarakat di Kecamatan Tasikmadu akan ditindak dan Kapolsek Tasikmadu berkomitmen memberantas Pekat di wilayahnya.
Gede Bhayangkara PID Polsek Tasikmadu