Pembinaan Personel

23 Personel Polres Pekalongan Kota Ikuti Ujian Beladiri Polri

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan sebagai salah satu syarat mutlak kenaikan pangkat sebanyak 23 personil Polres Pekalongan Kota Polda Jateng mengikuti Ujian beladiri Polri. Selasa (26/02/2019) Pagi

Ujian Beladiri Polri Polres Pekalongan Kota melaksanakan Ujian Bela diri Polri yang laksanakan di Gedung Serba Guna Aspol Kraton jalan Bahagia Kota Pekalongan. Ujian Bela diri Polri ini diikuti 1 Pamen, 2 Pama dan 20 Brigadir.

Jenjang kenaikan pangkat yang diusulkan kenaikan pangkatnya untuk periode 1 Juli 2019 tersebut terdiri dari Kompol ke AKBP sebanyak 1 personil, AKP Ke Kompol 1 personil, Pangkat Ipda ke Iptu 1 personil, Aiptu ke Ipda (pengabdian) sebanyak 2 personil, Bripka ke Aipda 10 Personil, dan Brigadir ke Bripka 8 Personil.

Dalam ujian beladiri Polri tersebut yang dinilai dari Tim Penguji yaitu Tekhnik Dasar Beladiri Polri, Tekhnik Beladiri Polri Tanpa Alat dan Tekhnik Beladiri Polri dengan Alat melawan alat. Materi Ujian tersebut harus dikuasai dan lulus dalam penilaian Tim Penguji.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu melalui Kabag Sumda Kompol Sri Sumardi mengatakan, Ujian Beladiri Polri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Personil yang sedang melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap, yang bersangkutan juga harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil (Litpers), kesamaptaan jasmani (Kesjas) serta ujian Beladiri Polri seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini,” ungkapnya

“Ini semua berlaku bagi semua golongan pangkat, baik golongan pangkat Inspektur maupun Brigadir, kemudian apabila telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses melalui Polda Jawa Tengah untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang,” pungkasnya

[Humas Polres Pekalongan Kota]

Berita Terkait