FeaturedFrameHeadlineMitra Polisi

Maraknya Pelanggaran dan Tindak Pidana Dibidang Sistem Pembayaran, Polda Jateng dan Bank Indonesia Tandatangani MoU

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Menyikapi maraknya pelanggaran dan atau tindak pidana dibidang sistem pembayaran, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan Bank Indonesia (BI) menandatangani kesepakatan bersama (MoU), Jum’at (8/2/2019).

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Gedung Ramasinta Hotel Patrajasa Semarang ini dihadiri oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Direktur BI, Pejabat Utama Polda Jateng, Kapolres, para Kasat Reskrim, Kepala OJK Semarang, Kepala Cabang Kantor perwakilan Bank Indonesia Solo, Tegal dan Purwokerto.

Kapolda Jateng menyampaikan, MoU ini dimaksud sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka melaksanakan penanggulangan pelanggaran dan tindak pidana dibidang sistem pembayaran.

“MoU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dam kerjasama yang bersifat teknis dalam rangka menangulangi pelanggaran dan atau tindak pidana dibidang sistem pembayaran,”ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono kepada Tribratanews.

Kapolda Jateng menambahkan, kerjasama dengan Bank Indonesia sudah lama terjalin terkait dengan permohonan sebagai saksi ahli.

“Nantinya akan dibentuk Tim khusus sebagai upaya untuk mensinergikan antara Bank Indonesia dan Polda Jateng dalam penanggulangan sistem pembayaran,” tanda Kapolda.

Kepala Grup Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Kantor Perwakilan BI Prov Jateng Noor Yudianto menyampaikan terbentuknya ATP 2 tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan penangananan pelanggaran tindak pidana dibidang sistem pembayaran.

“Pesatnya perkembangan teknologi sarana serta perusahaan di bidang sistem pembayaran, hal tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah tindak pidana khususnya penipuan dalam transaksi pembayaran seperti tindak pidana penipuan transfer dana melalui mekanisme jual beli pada aplikasi fintech yang saat ini makin marak. Selain itu juga penemuan uang palsu di sejumlah wilayah di Jawa Tengah yang banyak terjadi di tingkat-tingkat kecamatan, ” ungkap Noor Yudianto.

PID Bidhumas Polda Jateng

Berita Terkait