Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Memanfaatkan kegiatan Car Free Day (CFD), Kepolisian Resor Sukoharjo mengadakan Aksi 123 Clear & Clean tentang sosialisasi penerima anggota Polri di sekitaran Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo, Minggu (12/03/2017) pagi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung meriah dengan diisi berbagai macam acara dan hiburan. Antara lain testimoni dari orang tua anak yang berhasil jadi anggota polri, penyerahan selebaran informasi penerimaan polri kepada masyarakat, peragakan PBB (pasukan baris-berbaris) dari siswa-siswi SD MIM Toriyo Sukoharjo, SMP Negeri 1 Kartasura Sukoharjo, dan SMK Tamansiswa Sukoharjo.
Selain itu, ada aksi nyentrik dari para anggota Polri baik laki-laki maupun wanita yang meragakan Tarian Maumere, fashion show pakaian dinas Polri dan penampilan band Five Fingers yang beranggotakan dari jajaran Kepolisian Resor Sukoharjo.
Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Ruminio Ardano, S.IK. saat ditemui mengatakan, pihaknya sengaja mengadakan kegiatan sosialisasi penerimaan polri di CFD untuk meningkatkan animo masyarakat agar mendaftarkan diri bagi yang memenuhi persyaratan.
“Aksi 123 Clear & Clean ini merupakan salah satu wadah sosialisasi terkait adanya penerimaan anggota kepolisian baik sumber perwira, bintara maupun tamtama,” kata Ruminio.
Melalui aksi 123 Clear & Clean ini, Ruminio menegaskan bahwa penerimaan Pori dilakukan dengan bersih, transparan, akuntanbel dan humanis. “Jangan merasa jadi anggota Polri itu susah dan tidak dipungut biaya,” tutur Ruminio.
“Yang terpenting persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahapan-tahapan seleksi yang memang diperlukan persiapan yang tidak bisa dilakukan dengan waktu yang singkat. Jadi semua murni kemampuan, bukan uang,” jelasnya.
Lebih jauh, Ruminio menerangkan bahwa penerimaan anggota Polri dilakukan secara online di situs website www.penerimaan.polri.go.id dari tanggal 14 Maret – 15 April 2017. “Pada tahun lalu, sebanyak 36 orang di Kabupaten Sukoharjo berhasil menjadi anggota Polri. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih dari 36 orang,” katanya.
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menanyakan ke kantor kepolisian terdekat maupun kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Keteriban Masyarakat) yang bertugas di Kelurahan maupun Desa masing-masing,” tambahnya. (@polisisukoharjo)