Samapta

Amankan Arus Mudik Nataru, Unit Satwa K-9 Sat Sabhara Polres Banyumas Sterilisasi Stasiun

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto melibatkan Unit Satwa (K-9) Sat Sabhara Polres Banyumas dalam mengamankan Stasiun Purwokerto pada masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kasat Sabhara AKP Supriyanto, S.H menyampaikan bahwa, pengerahan Unit Satwa atau K-9 dari Polres Banyumas ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sampai masuk ke stasiun, misalkan barang terlarang yang dibawa penumpang, Jumat (21/12-2018).

Selain itu, PT KAI (Persero) juga telah berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri setempat untuk pengerahan personel apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Khusus untuk PT KAI Daop 5 Purwokerto, pihaknya menyiapkan 427 personel keamanan yang terdiri atas 130 personil Polisi Khusus Kereta Api, 221 personel sekuriti, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 76 personel termasuk Unit K-9 (satwa) yang terdiri atas dua ekor anjing pelacak berikut pengasuhnya.

Personil keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas kereta api, stasiun dan patroli di jalur rel, serta objek-objek penting lainnya pada masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yang dimulai sejak tanggal 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.

“Masyarakat pengguna KA diimbau untuk tidak membawa barang-barang terlarang, karena apabila diketemukan akan langsung dilaporkan kepada pihak yang berwenang”, katanya.

Petugas Sat Sabhara Polres Banyumas bersinergi dengan PT KAI akan selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KAserta penumpang atau barang yang diangkutnya.

Sementara petugas Unit K-9 Polres Banyumas yang mulai diterjunkan sejak hari Kamis (20/12) tampak menyisir seluruh bagian tempat itu dengan mengandalkan penciuman anjing pelacak yang dibawanya.

Penyisiran juga dilakukan di luar kereta api yang sedang berhenti di Stasiun Purwokerto guna mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang yang dibawa penumpang.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait