Tribratanewspoldajateng.com, Cilacap – Satuan lalu lintas Polres Cilacap Polda Jawa Tengah mempunyai terobosan kreatif bagi masyarakat yang membuat sim di Satpas Polres Cilacap.
Program unggulan tersebut berfungsi untuk mengingatkan kepada pemilik sim jika masa berlaku nya mau habis.
” Program ini kami namakan SIM REMINDER ” ungkap Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kasat lantas AKP Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi SH SIK Kamis (9/3/2017) saat sosilaisasi operasi Simpatik Candi 2017 di Pos lalu lintas Terminal bus Cilacap.
Lebih lanjut Kasat lantas menjelaskan bahwa setiap pemohon sim dipolres Cilacap menuliskan nomor handphone nya untuk dicatat dan di masukan dalam database pemohon sim yang ada di Satlantas Polres Cilacap.
“Jika masa berlaku sim akan habis secara otomatis akan di beritahukan melalui sms” tegas kasar lantas.
Pemberian tersebut disampaikan sejak masa berlaku sim kurang satu bulan, satu minggu hingga satu hari.
“Jadi dengan cara seperti ini pemilik sim tidak akan lupa jika masa berlaku sim nya akan habis” tambahnya.
Dari batas waktu masa berlaku sim diberikan batas tenggang waktu maksimal 3 bulan sejak tanggal kadaluarsa sim untuk diperpanjang namun jika melebihi batas waktu 3 bulan pemohon harus melalui proses permohonan baru melalui prosedur tes teori dan praktek.
“Mudah-mudahan dengan cara seperti ini masyarakat tidak akan lupa untuk memperpanjang sim yang dimilikinya sebelum masa berlakunya habis ” pungkas Kasat lantas.
(Andriyanto Humas Polres Cilacap)