Binkam

Polsek Borobudur Magelang Jaring Delapan Pasangan Tidak Sah di Kamar Hotel

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Borobudur – Tim Gabungan terdiri dari Polsek Borobudur Polres Magelang,Polda Jateng, Satpol PP dan Dinas Sosial, melaksanakan operasi pekat di Hotel dan Home Stay yang berada di Borobudur Kabupaten Magelang, Senin (17/12).

Operasi dipimpin oleh Wakapolsek Borobudur Ipda Winadi beserta 8 personil, Kasie Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Magelang Suroto beserta 5 personel, Kasie Dalops Sat Pol-PP Kabupaten Magelang Joko Aris M beserta 12 personel

Tim telah mendatangi hotel Bima Sakti, Hotel Lumintu, Hotel Bumi Sambara, Hotel Patra, Hotel Famili, Hotel Syailendra, dan berhasil mengamankan delapan pasangan bukan suami istri syah didalam kamar kamar hotel.

Delapan pasangan tersebut diantaranya SN warga tempuran dengan SM warga borobudur, MK warga kajoran dengan SI warga Salaman, RD warga tempuran dengan SK warga sleman, HS warga salaman dengan IA warga mertoyudan, AK warga tempuran dengan AK warga tempuran, AR warga kaliangkrik dengan NK warga kaliangkrik, MM warga bandongan dengan TW warga bandongan, NO warga sleman dengan HS warga sleman

Kemudian kesembilan pasangan tidak tersebut dibawa ke Polsek Borobudur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan baik oleh Kapolsek Borobudur,Dinas Sosial maupun dari Sat Pol PP.

“ Operasi penyakit masyarakat ini dilakasakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 “ terang Kapolsek Borobudur AKP Didi Dewantara,SIK di Kantornya.

Lebih lanjut Didi mengatakan untuk opersi ini juga guna menciptakan Borobudur yang merupakan kawasan wisata tetap aman dan nyaman,

“ Operasi pekat ini akan kami laksanakan secara rutin terutama praktek prostitusi dan penyakit masyarakat lainya “ imbuhnya.

Diharapkan kepada pengelola hotel maupun home stay agar lebih peka lagi terhadap tamu tamu yang menggunakan fasilitas kamar hotel, guna mengantisipasi sebagai sarana atau tempat praktek mesum” pungkasnya.

Berita Terkait