Binmas

Anggota Polsek Bukateja Ikut Kerja Bakti Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Anggota Polsek Bukateja, Polres Purbalingga mengikuti kerja bakti dalam rangka rehab rumah tidak layak huni (RRTLH). RRTLH dilakukan di rumah milik Nasuha warga Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Rabu (5/12/2018).

Tiga personel dari Polsek Bukateja bergabung dengan masyarakat desa dalam kerja bakti. Dengan goyong royong, polisi bersama warga merobohkan bangunan lama sebelum dilakukan rehabilitasi dan pembangunan kembali.

Kapolsek Bukateja AKP Agus Triyono mengungkapkan bahwa adanya informasi dari Bhabinkamtibmas bahwa di desa binaan akan dilaksanakan kerja bakti rehab rumah, pihaknya menerjunkan anggota untuk mengikuti. Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat.

“Selain memberikan bantuan tenaga, dengan kerja bakti bersama masyarakat, kegiatan tersebut sebagai upaya mendekat diri dengan masyarakat. Harapannya terjalin komunikasi untuk mendukung kamtibmas,” kata kapolsek.

Sementara itu, Saebani selaku perangkat desa setempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Polsek Bukateja yang ikut membantu kerja bakti. Dengan bantuan yang diberikan bisa mempercepat proses pembongkaran rumah yang akan diperbaiki.

Disampaikan Saebani rumah milik Nasuha mendapat bantuan rehab dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Sebelumnya rumah tersebut tergolong tidak layak huni. Selain atap yang bocor kondisi rumah yang terbuat dari kayu dan bambu juga sudah rapuh.

“Dengan bantuan rehab tersebut diharapkan warganya yang kurang mampu bisa memiliki rumah layak huni. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan,” pungkasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait