Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Kapolsek Juwana, AKP Eko Pujiyono turut memonitoring penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkades Desa Agungmulyo Juwana, Rapat pleno tersebut dihelat di Aula Kantor Balaidesa Agungmulyo, Kecamatan Juwana, Pati, Rabu (28/11/2018) jam 09.00 WIB.
Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiyono mengatakan Penetapan DPT ini adalah sudah sah dan sudah mutlak karena sudah ditandatangani oleh Ketua BPD dan Calon Kepala Desa serta disaksikan oleh seluruh tamu undangan.
Kapolsek juga berpesan supaya masyarakat selalu mengikuti tahapan demi tahapan agar mengetahui perkembangannya.
“Juga supaya masyarakat menjaga keamanan menjaga silahturohmi di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Kiswo Suharto menuturkan, DPS Desa Agungmulyo ada sebanyak 1945 jiwa meliputi 943 laki-laki dan 1002 perempuan.
“Yakni wilayah 1 sebanyak 642 jiwa, wilayah 2 sebanyak 644 jiwa dan wilayah 3 sebanyak 659 jiwa,” ungkapnya.
“Semoga kegiatan hari ini berjalan dengan lancar dan untuk selanjutnya pelaksanaan Pilkades Agungmulyo akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 15 Desember 2018, dengan diikuti oleh 3 Calon Kepala Desa,” harapnya.
(Humas Polres Pati)