Binmas

Kembalikan Segera BPNT Tidak Layak Konsumsi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Batang – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diperuntukan bagi masyarakat miskin, di Kabupaten Batang yang berhak menerima bantuan tersebut sebanyak 59.950 Kepala Keluarga.

“Kalau menemukan bantuan pangan tidak layak dikembalikan saja, minta ganti yang layak konsumsi tapi jangan dijual karena bantuan pangan ini untuk dimakan,” kata Wakil Bupati Suyono saat melaunching BPNT yang berlangsung di Majelis Darul Sholawat (MDS ) Desa Lebo Kecamatan Gringsing Kamis ( 15/11).

Nampak hadir dalam Kegiatan tersebut Wakil Bupati Batang Suyono, Ketua Bank BNI Pekalongan Ibu Fani , Ketua Dinas Sosial Batang Joko Susilo, Camat Gringsing Rusmanto
Koramil Gringsing atau yang mewakili Peltu Haryana, Kapolsek Gringsing Polres Batang AKP Sugiyanto.

“Bantuan ini merupakan upaya pemerintah agar masyarakat agar tidak hidup susah dan atau untuk mengangkat derajat orang miskin,” kata Suyono.

Ia juga meminta apabila kedepan masyarakat secara pribadi sudah mampu dan ekonominya sudah baik, segeralah melaporkan kepada petugas agar bantuan bisa dialihkan kepada masyarakat yang membutuhkan lainya.

“Jadi bagi masyarakat yang sudah mampu secara ekonomi di harapkan punya kesadaran untuk bisa mengembalikan dan segara diwisuda, karena di Batang sudah ada 200 Keluarga Penerima Manfaat yang telah di Wisuda atau tidak menerima bantuan lagi,” jelasnya.

Bagi orang yang mampu dikatakan Suyono, jangan sampai merebut atau meminta haknya orang miskin, karena sama saja mendoakan dirinya miskin.

Dikatakan pula agar sebagai manusia tidak boleh putus asa, carilah rezeki yang halal, gerakan tangan dan langkahmu untuk bekerja pasti akan ada rezeki dan tetaplah berdoa agar di berikan kemudahan salam segala urusan.

“BPNT diambilkan sebagian dari Bulog dan agen – agen beras dan telur yang ada di Batang, hal ini agar produk pertanian meningkatkan dan nilai tambah ekonomi masyarakat Batang,” jelas Suyono

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Djoko Tetuko menjelaskan bahwa total jumlah penerima BPNT sebanyak 59.950.

“Dari jumlah teraebut terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 33.230 dan non PKH sejumlah 26.730,” jelas Djoko Tetuko.
Sebelum pencairan BPNT petugas melakukan pemesanan atau DO suplayer distributor dan dilakukan pula pengecekan rekening BPNT sebagai dasar pembelian sembako.
“ATM BPNT berisi uang sebesar Rp 110 ribu yang diperuntukan untuk membeli beras premium 10 kg dan sisanya membeli telur, dan kita sudah siapkan 11 agen BPNT di Kabupaten Batang,” pungkasnya.

Berita Terkait