Tribratanewspoldajateng.com, Purwokerto Barat – Bertempat di Kantor Kecamatan, Kapolsek Purwokerto Barat AKP Susanto, S.H menghadiri rapat musyawarah terkait didirikannya Tower Telkomsel, Sabtu (4/3-2017).
Tehnologi Informasi dengan segala peralatanya memang sangat dibutuhkan dalam era Moderen ini. Peningkatan sarana komunikasi diperlukan guna menunjang peningkatan kwalitas alat komunikasi. Seiring dengan hal tersebut maka diperlukan tower sebagai alat perbaikan kwalitas komunikasi. Namun keberadaannya sering menimbulkan pernolakan warga di sekitar lokasi.
Hal itu terjadi pada tower yang akan di pasang oleh telkomsel berlokasi di Pasir Kidul Rt 02/03 Kec. Purwokerto Barat, kurangnnya sosialisasi menimbulkan kemarahan warga dan menolak akan didirikannya tower dengan dalih takut terkena dampak negatif.
Adanya konflik tower tersebut pemerintah mengadakan sosialisasi dan koordinasi dengan menghadirkan pemangku perijinan dan instansi terkait. Diantaranya Dinas Kominfo Kab. Banyumas diperkim Kab. Banyumas, Dinas PU, Dinas Lingkungan hidup, DPM Kab. Banyumas dan Forkopinkec Purwokerto Barat .
Walaupun telah diadakan sosialiasi warga tetap pada pendirian semula yaitu menolak keberadaan tower di lingkungan mereka. Penolakan di tuangkan dalam surat penolakan yang di tanda tanganni oleh warga terdampak radius dan meminta kepada pemerintah untuk tidak mengeluarlan ijin tower Telkomsel tersebut.
“Dalam hal ini Kapolsek Purwokerto Barat AKP Susanto, S.H bersama jajaranya, mengingat berdirinya tower di tolak, pihaknya akan waspada mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi.” pungkas Kapolsek.
(Purwokerto Barat/PID Promoter Humas Polres Banyumas)