Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Telah terjadi kebakaran rumah di Dusun Tambakyuda Rt.02 Rw.04 Desa Bojongnangka Kec/Kab.Pemalang, Minggu (29/7) pukul 23.30 wib.
Korban yang bernama Tasrono, 40 tahun dan mengalami gangguan jiwa dengan posisi terpasung kakinya, Minggu (29/7) pukul 23.30 dari dalam rumah berteriak minta tolong, kemudian Saksi 1 bernama Rusdi yang rumahnya berdekatan mendengar teriakan minta tolong keluar rumah, dan melihat api sudah membakar bagian belakang rumah Korban.
Selanjutnya (S1) juga berteriak meminta tolong, sehingga Saksi 2 bernama Kasnadi dan Saksi 3 atas nama Taryono yang mendengar teriakan langsung mendatangi tempat kejadian dan ternyata api sudah membakar sebagian rumah (K).
Mendengar adanya kejadian kebakaran, Polsek Pemalang langsung meminta bantuan ke Dinas Pemadam Kebakaran, selanjutnya bersama warga dan petugas pemadam kebakaran bersama-sama memadamkan api, akhirnya kurang lebih dalam 1 jam yaitu Senin (30/7) pukul 00.30 wib api berhasil dipadamkan namun (K) yang dalam keadaan terpasung kakinya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia akibat kebakaran tersebut.
Selanjutnya (K) mendapatkan pemeriksaan dari petugas Puskesmas Kelurahan Kebondalem Bidan Nunuk serta tim inafis Polres Pemalang Brigadir Iwan.S beserta piket reskrim Polres Pemalang dipimpin Iptu Rusmanto, SH, MH dinyatakan (K) meninggal akibat luka bakar disekujur tubuh serta tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan.
Adapun sebab-sebab kejadian diperkirakan karena konsleting arus listrik, kerugian materiil berupa rumah ukuran 8 x 11 meter dengan tembok bambu dan atap genting, diperkirakan senilai Rp. 35 juta (tiga puluh lima juta rupiah).
Kemudian (K) diserahkan kepada pihak keluarga Sdri Casriyati selaku kakak kandung (K) untuk dimakamkan, pihak keluarga menerima dan tidak menuntut kepada pihak manapun dengan disaksikan Kepala Desa Bojongnangka Sdr.Wahmu dan Muspika Kecamatan Pemalang.
Humas Polres Pemalang