Giat OpsLantas

Inilah Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Simpatik Candi Polres Cilacap

Tribratanewspoldajateng.com, Cilacap – Kepolisian Resor Cilacap Polda jawa tengah melaksanakan kegiatan operasi Kepolisian terpusat  dengan sandi operasi “Simpatik Candi 2017″ yang dilaksanakan selama 21 hari dari tanggal 1 sampai 21 Maret 2017.
Operasi ini dilaksankan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif ( pencegahan dan pengendalian) yang disertai dengan penegakan hukum secara selektif prioritas terhadap pelanggaran lalu lintas.
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sehingga tercipta kemanan keselamatan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Cilacap.
Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kabag Ops Kompol Faisal Perdana SIK Rabu (1/3/2017) mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan operasi Simpatik Candi 2017 ini untuk meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, dengan harapan terciptanya perubahan pola pikir berlalu lintas menjadi tertib.
Yang menjadi sasaran dalam operasi kali ini adalah masyarakat pengguna jalan yang kurang kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara lain seperti melawan arus, pelanggaran rambu lalu lintas, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm,  kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan kaca spion serta penggunaan knalpot dan tanda nomor kendaraan  yang tidak standar.
Kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK juga menjadi sasaran dalam operasi kali ini.
Kegiatan operasi juga dilakukan dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan masalah lalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat berupa kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk, baner, baliho, penyebaran brosur, leaflet, stiker, ekpose di media massa maupun kampanye keselamatan lalu lintas.
“Diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Simpatik Candi 2017 jumlah kecelakaan lalu lintas dapat di turunkan dana pelanggaran lalu lintas dapat ditekan” pungkas Kabag Ops.
(Andriyanto Humas Polres Cilacap)

Berita Terkait