Binkam

420 Pengawas TPS di Kota Tegal Dilantik

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Sebanyak 420 orang pengawas TPS dilantik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tegal. Secara serentak mereka dilantik dimasing-masing Kecamatan, Senin (04/06/2018).

Pelantikan tersebut sekaligus diisi pembekalan yang diberikan oleh Komisioner Panwaslu Kota Tegal dan Panwaslu Kecamatan terkait kelembagaan, kode etik penyelenggara dan tugas serta fungsi Pengawasan.

Menurut Divisi SDM dan Organisasi Komisioner Panwaslu Kota Tegal, Nurbaeni mengatakan, dengan dilantiknya Pengawas TPS maka mereka sudah dapat melaksanakan tugas dan kewajiban.

“Masa kerja pengawas TPS adalah sejak di lantik sampai dengan 7 hari sesudah Pemungutan dan Penghitungan suara,” ungkapnya disela-sela kegiatan

Lebiah lanjut, Nurbaeni berharap, semua Pengawas TPS mempunyai gadjet, untuk menunjang pelaporan yang cepat, transparan , publikatif dan mendorong dokumentasi yang sistematik.

Bawaslu RI telah menyediakan sistem laporan daring yang akan di isi oleh Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan , Pengawas Kecamatan juga Pengwas Kabupatan dan Kota “Hasil pengawasan nantinya akan langsung dilaporkan. istilahnya pelaporan Alat Kerja Pengawasan ( AKP ) secara berjenjang”, ujarnya

Sementara itu beberapa tugas Pengawas TPS diantaranya adalah Pengawasan Hari Tenang, Pengawasan Persiapan Pemungutan suara, Pengawasan Pemungutan Suara di TPS, Pengawasan Pelaksanaan Penghitungan Suara di TPS.

Berita Terkait