Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Sejumlah empat senjata tajam disita Polsek Ngrampal Polres Sragen Polda Jawa Tengah dari tangan orang dengan gangguan jiwa. Pengambil alihan senjata tajam berlangsung dramatis, lantaran orang gila tersebut tak segera mau menyerahkannya kepada Polisi, hingga berlangsung lebih dari 2 jam, Minggu (04/06/2018).
Meski berbagai bujuk rayu di lontarkan Kapolsek Ngrampal AKP Agus Irianto, saat meminta senjata tajam yang dibawa orang dengan gangguan jiwa bernama Suripto (35) warga Dukuh Senden Desa Klandungan Kecamatan Ngrampal Sragen, namun ia tetap tak mau menyerahkannya begitu saja.
Tak hanya sebuah senjata, namun orang gila tersebut bahkan tak tangung tanggung membawa empat senjata sekaligus, yakni parang /golok, clurit besar, clurit kecil dan bendo besar / sabit besar. Hal inilah yang membuat sejumlah warga enggan mendekati orang gila bernama Suripto ini, lantaran takut mendapatkan serangan dari dirinya.
Belum diketahui asal muasal Suripto mendapatkan senjata tajam yang dinilai masih baru oleh Kapolsek. Selain menanganinya bersama 5 personilnya, Kapolsek melibatkan pula pihak terkait seperti Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Sragen Ana Hidayanti, Kepala Desa Klandungan serta pihak keluarga Suripto.
Meski proses perebutan senjata tajam tersebut berlangsung alot, namun akhirnya senjata tajam tersebut berhasil diamankan Polisi. Keempat senjata tajam itu, kini berada di Mapolsek Ngrampal. Sedangkan Suripto, dalam kondisinya yang sudah tenang, telah dibawa kembali oleh pihak keluarganya.
(Humas Polres Sragen)