Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Dalam kegiatan cipta kondisi, ratusan botol minuman keras dari berbagai merk, yang diakui milik saudara Didik Mardiyanto als Pi’i (45) warga Mungkid Kab Magelang, berhasil disita oleh Polres Magelang Polda Jateng, Minggu (27/5).
Kegiatan dipimpin Kasat Intelkam Kompol Drs Suprayudi, Kapolsek Mungkid Polres Magelang Akp Supriyono dan Kasat Sabhara Akp Bambang Sulis Sh, beserta anggota Dalmas, Sat Sabhara dan Anggota Polsek Mungkid.
Minuman keras yang berhasil disita terdiri dari merk Vodca, Chongyang dan anggur kolesom, berada di dalam gudang milik sdr Didik Mardiyanto als Pi’i.
Saat dilakukan penggeledahan dalam rumah pemilik, tidak ditemukan minuman keras, hanya terdapat botol-botol kosong. Kapolsek Mungkid Akp Supriyono menuju gudang milik pelaku namun kondisi terkunci. Pemilik tidak mengakui kalau gudang itu miliknya, namun setelah didesak akhirnya mengaku dan bersedia membukanya dan ternyata didalam terdapat ratusan botol minum keras, ungkap Akp Supriyono.
Kemudian dilakukan penyitaan, barang bukti langsung dibawa ke Polres Magelang beserta pemiliknya. Hms