Tribratanewspoldajateng.com – Polres Wonogiri Daerah Jawa Tengah, Polsek Jatiroto olah tempat kejadian perkara bunuh diri di Dusun Cangkring Rt 003 / Rw 004, Desa Cangkring, Kecamatan Jatiroto dimana seorang laki-laki berusia lanjut Katno (51) warga Dusun Jatirejo Rt 003 / Rw 004, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono yang mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Kapolres Wonogiri AKBP Ronald Reflie Rumondor, SIK MSi melalui Paur Subag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono menuturkan peristiwa dugaan bunuh diri tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian bermula pada Minggu (15/01/2017) sekitar pukul 11.00 WIB korban datang berkunjung kerumah saksi Kamit yang merupakan teman korban dan saat itu korban menyampaikan kalau sedang sakit baru keluar dari rumah sakit karena sakit ginjal dan komplikasi. Saat sampai dirumah saksi korban mengeluh sudah tidak ada siapa siapa dikarenakan seluruh keluarganya sudah tidak mau menerimanya lagi.
“Menurut keterangan saksi-saksi memang semasa mudanya korban sering melakukan penganiayaan kepada anggota keluarganya,” ungkapnya Selasa (17/01/2017).
Dipaparkan lebih lanjut korban menginap dirumah Kamit dan pada Senin (16/01/2017) meningalkan korban pergi ke ladang untuk melakukan aktifitas setiap harinya, dan saat itu korban di tinggal di rumah sendiri karena korban susah buang air kecil yang disebabkan oleh sakit sehingga disiapkan satu buah ember kecil di dekat tempat korban istirahat saat itu korban di tinggal hanya mengenakan sarung dan tidak memakai celana. Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB Kamit pulang dari ladang dan mendapati korban duduk di kursi dengan tangan kiri di balut dengan sarung dan ada darah di bawah kursi. Setelah melihat hal tersebut karena saksi takut kemudian memanggil tetangganya Yadi untuk menjaga korban kemudian melaporkan ke kepala Desa, dan saat itu kepada desa dan warga datang ke tempat tersebut, sesampai di tempat tersebut kepala desa dan warga tidak mampu membujuk Korban di bawa kerumah sakit karena terus bersikeras menyampaikan kalau masih kuat dan tidak berguna lagi untuk hidup.
“Setelah tidak mampu membujuk akhirnya dilaporkan kepolisi namun naas sampai dilokasi kejadian korban sudah meninggal dunia,” lanjut dia.
Hasil olah tempat kejadian perkara polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah Pisau Karter Gagang Warna Merah, dua buah Kartu Identitas korban, satu unit sepeda motor GL-100, satu berkas kwitansi pengobatan di RS Marga Husada dan satu buah tas berisi BPKB serta dompet.
“Korban murni melakukan tindakan bunuh diri karena tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dalam tubuh korban,” tegas dia. //(Humas Polres Wonogiri).