tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tegal Kota, salah satunya melaksanakan talkshow di radio Gama fm dengan memberikan informasi dan himbauan kepada masyarakat melalui siaran radio, Rabu (18/04).
Melalui program Polisi Kita dan dipandu oleh Dinhaz dengan dikemas dialog interaktif, Kaur Bin Ops Sat Narkoba Iptu Joko Wahyudi, SIH memberikan himbauan mengenai penyalahgunaan Narkoba
“Pada saat ini, sering kita melihat banyaknya pemberitaan mengenai penyalahgunaan Narkoba apalagi kasus tersebut diketahui dilakukan oleh para remaja yang notabennya adalah generasi masa depan,” ungkapnya
Di wilayah hukum Polres Tegal Kota khususnya dari Sat Narkoba selalu melaksanakan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat guna memberikan pengertian terkait penyalahgunaan narkoba
“Dari tahun 2016 Polres Tegal Kota terdapat 32 kasus dan terdapat penurunan pada tahun 2017 sebanyak 27 kasus serta pada bulan Januari sampai April tahun 2018 terdapat 7 kasus yang ditangani dan dalam penyelidikan,” terangnya
Pada kesempatan ini, selain memberikan informasi juga memberikan himbauan kepada masyarakat seputar bahaya Narkoba
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui dan melihat sekiranya bisa melaporkan ke Polres Tegal Kota sehingga peredaran penyalahgunaan Narkoba ini dapat ditekan,” pungkasnya
(Humas Polres Tegal Kota)