Reskrim

Polsek Gebog Amankan Pencuri Unggas Dari Amukan warga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus – Kepolisian Sektor Gebog Polres Kudus berhasil mengamankan pelaku pencuri hewan ternak di Dukuh Randu Kuning Desa Padurenan Kecamatan Gebog Kudus, Selasa (18/4) dini hari tadi.

RH (23) warga Jekulo tertangkap basah saat mengambil hewan ternak jenis angsa milik warga yang bernama Aziz Muslimin (45) yang beralamat di Desa Padurenan Gebog Kudus. Kejadian berawal ketika korban hendak buang air kecil, pada saat itu dirinya mendengar suara angsa miliknya ribut atau bersuara keras.

Seketika itu dirinya langsung keluar rumah dan melihat dua orang dengan mengendarai SPM sedang membawa seekor angsa miliknya, secara spontan korban langsung mengejar sambil berteriak. Beruntung SPM pelaku kehilangan kendali sehingga pemboncengnya jatuh sambil memegangi seekor angsa, akhirnya korban bersama warga dapat menangkap seorang pelaku sedangkan pengemudi SPM berhasil melarikan diri.

Kapolsek Gebog AKP Muhaimin menjelaskan untuk salah satu pelaku pencuri hewan ternak angsa telah berhasil kami amankan dari kepungan warga dan berikut barang bukti 1(satu) ekor angsa telah diamankan di Mapolsek Gebog. Sedangkan teman pelaku masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Gebog.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Gebog bila menemukan tindak pidana ataupun gangguan Kamtibmas apapun bentuknya segera melaporkan ke Kepolisian dan jangan main hakim sendiri,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan pelaku masih dalam proses penyidikan. (Kds)

Berita Terkait