Binmas

Kanit Binmas Polsek Kajoran Polres Magelang Penyuluhan Narkoba dan Miras 

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Dalam Rangka mengantisipsi maraknya peredaran penyalahgunaan narkoba dan Minuman Keras Kanit Binmas Polsek Kajoran Polres Magelang Polda jateng , Ipda S.Huda dan Bhabinkamtibmas Briptu Jolang Bayu Aji melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di balai Desa Pandanretno Kec.Kajoran , Kab.Magelang, Sabtu (14/4)

Adapun pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan tersebut diikuti para remaja karang taruna desa setempat baik putra dan putri peserta kurang lebih 80 orang baik perempuan dan laki-laki.

Dalam kesempatan tersebut kanit binmas menghimbau agar jangan ada yang kenal dengan yang namanya narkoba adapun jenis narkoba yang membahayakan yaitu, sabu sabu, ektasi, ganja , Pitauw , dan Minuman keras ( berkolhol ) , itu semua dilarang oleh hukum negara maupun Agama, apabila diantara salah satu tersebut diatas dikonsumsi siap siaplah menunggu kematian lebih cepat Mari kita bergembira dan Mari kita bersenang Ria tanpa Narkoba dan Minuman keras imbuhhya .

Kepala Desa Pandanretno Hariyanto dan tokoh pemuda Paeran sangat berterima kasih atas pesan Kamtibmas yang diberikan oleh kepolisian sangat bermanfaat .

Humas Sektor Kajoran

Berita Terkait