Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Anggota Polsek Kemangkon Polres Purbalingga mendatangi lokasi kebakaran rumah di Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Kamis (5/4/2018) malam.
Rumah yang terbakar adalah milik Supriyati (60) warga RT 1 RW 1, Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon. Rumah tersebut merupakan rumah semi permanen yang sebagian bangunannya adalah bengkel sepeda motor.
Kapolsek Kemangkon AKP Siswanto mengungkapkan bahwa peristiwa kebakaran rumah terjadi sekira pukul 23.30 WIB. Penyebabnya diduga akibat hubungan arus pendek listrik di salah satu ruangan rumah.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Khallfin Marsela (17) salah satu penghuni rumah, saat itu dirinya sedang tidur di kamar tiba-tiba merasakan udara ruangan sangat panas dan ada asap masuk ke kamar. Ketika dilakukan pengecekan diketahui di rumahnya terjadi kebakaran.
Mendapati hal tersebut, saksi kemudian berteriak minta tolong dan membangunkan orang yang ada di dalam rumah. Warga sekitar kemudian berdatangan dan membantu memadamkan api serta mengevakuasi barang di ruangan yang belum terbakar untuk diselamatkan.
Petugas pemadam kebakaran yang dihubungi, kemudian datang dan bersama anggota polsek serta warga berusaha memadamkan api. Setelah berlangsung sekitar 2 jam akhirnya api berhasil dipadamkan.
“Api berhasil dipadamkan setelah 4 unit mobil pemadam didatangkan. Walaupun tidak ada korban jiwa, namun rumah korban berukuran 21 x 9 meter berikut isinya ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta,” kata kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengecek instalasi listrik di rumahnya. Hal tersebut perlu dilakukn untuk mencegah terjadinya hubungan pendek arus listrik yang menyebabkan kebakaran.
(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)