tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Salatiga, Ratusan obat illegal terjaring dalam Razia Gabungan Polres Salatiga dengan instansi terkait lainnya. Kamis 23/2/2017 siang Razia yang diikuti dari berbagai istansi seperti Polri, Sat Pol PP, dan Dinas Kesehatan, memeriksa seluruh penjual obat yang dicurigai tidak memiliki ijin resmi.
Dalam penyisirannya di jalan Sukarno Hatta, razia yang dipimpin Kasat Binmas AKP Didik Budiono berhasil mengamankan ratusan jenis obat kuat produck eksport. Obat tersebut disita dari penjual yang bernama Rahmanto ( 30 ) yang berjualan di dekat Pabrik Damatek, jalan sukarno Hatta, dan Purwanto ( 23 ) berjualan di ABC depan Pompes Anida.
Dalam keterangannya Kapolres Salatiga, melalui Wakapolres Kompol Dyah Wuryaning Hapsari. SH menyampaikan bahwa razia ini dilaksanakan untuk memberantas obat dan makanan illegal yang beredar di masyarakat. Berdasarkan informasi dari masyarakat banyak sekali obat atau makanan yang beredar tidak memiliki ijin resmi, dan itu sangat membahayakan apabila dikonsumsi oleh masyarakat. Ya kalau barang itu asli kalau palsu malah merugikan konsumen jelas Kompol Dyah. Seluruh hasil sitaan ini akan kami dalami diproses sesuai dengan hukum yang berlaku imbuhnya.
Dr Parasit Al Hakim Kabid kes menerangkan bahwa obat tersebut tanpa ijin edar tidak bisa memastikan tentang kasiat obat tersebut. Bisa itu produck asli bisa juga produck tiruan atau palsu, jelas Dr Hakim. Sehingga berbahaya apabila dikonsumsi oleh masyarakat. Produck asli pun sangat berbahya apabila dikonsumsi tanpa resep dokter yang berkopenten sangat beresiko apabila dikonsumsi. Keluhan yang sering terjadi adalah keluhan di jantung, jelasNya.