Binkam

Polres Purbalingga Amankan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Sejumlah personel Polres Purbalingga melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan petugas gabungan dari Panwaslu Kabupaten Purbalingga dan Satuan Polisi Pamong Praja, Jumat (23/3/2018) malam.

Tim dibagi menjadi tiga kelompok yaitu untuk penertiban di wilayah kota Purbalingga, wilayah Kecamatan Bobotsari dan Kecamatan Bukateja. Untuk petugas polisi dari Polres Purbalingga ikut melakukan pengamanan di tiga lokasi tersebut.

Di masing-masing lokasi penertiban, petugas polisi melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas. Karena sejumlah spanduk dan tulisan yang ditertibkan berada di pinggir jalan raya maupun terpasang di papan baliho di tengah jalan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan bahwa kegiatan penertiban APK yang dilakukan kali ini khusus berkaitan dengan kampanye Pemilu tahun 2019. Sesuai dengan surat edaran KPU bahwa parpol peserta pemilu 2019, yang diperbolehkan melakukan sosialisasi hanya melalui dua metode yaitu pemsangan bendera dan pertemuan terbatas.

“Di luar dua metode tersebut, sosialisasi dengan pemasangan baliho, reklame atau spanduk yang mencamtumkan logo parpol dan atau nomor urut sementara tidak boleh. Karena untuk pemilu tahun 2019 kampanye baru akan dilaksanakan pada bulan September tahun 2018,” jelasnya.

Imam menambahkan terkait hal tersebut, pada kesempatan kali ini kita lakukan penertiban spanduk atau baliho yang melanggar ketentuan. Penertiban dilaksanakan di tiga lokasi yaitu wilayah Kecamatan Purbalingga, Kecamatan Bobotsari dan Kecamatan Bukateja.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Herman Setiono mengatakan pihaknya menerjunkan personel sesuai dengan surat permohonan dari Panwaslu Kabupaten Purbalingga yang akan melaksanakan penertiban AKP Pemilu. Pengamanan dilakukan untuk menjamin kegiatan berjalan aman dan lancar.

(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)

Berita Terkait