Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes – Kanit Binmas Polsek Songgom Polres Brebes Aiptu Cecep Subarkah dan Bhabinkamtibmas Desa Karangsembung Polsek Songgom Aiptu Agus Wijayadi melaksanakan kegiatan Penyuluhan anti Hoax dan bahayanya kepada Siswa dan Siswi SMK Bhakti Utama NU Desa Karangsembung Kecamatan Songgom, Senin tanggal 19 Maret 2018.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK Bhakti Utama NU Bapak Purwanto, dan dewan guru.
Pada kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Songgom memberikan materi tentang anti hoax dan bahayanya terhadap persatuan bangsa. Disampaikan perbuatan penyebaran berita hoax merupakan tindakan pidana kepada penyebarnya akan mendapatkan sangsi pidana.
Kepala Sekolah SMK Bhakti Utama NU Bapak Purwanto dalam sambutannya memberikan apreasiasi dan perlunya kegiatan penyuluhan tentang Tolak Hoax disekolah – sekolah karena bisa merusak dan membuat berita berita yang tidak benar karena bisa berdampak buruk terhadap dunia pendidikan oleh maka itu pihaknya mendukung Polri dalam penegakan hukum terhadap penyebar hoax.
Selanjutnya, usai kegiatan sosialisasi, Kepala Sekolah dan Siswa dan siswi SMK Bhakti Utama NU mengucapkan Deklarasi Anti Hoax dan Tolak Hoax serta mendukung Polri dalam penegakan Hukum terhadap penyebar Hoax.
Kanit Binmas Polsek Songgom Aiptu Cecep Subarkah menuturkan kegiatan penyuluhan tolak Hoax merupakan kegiatan yang akan dilaksanakan ke masyarakat dan keseluruh sekolah yang ada di kecamatan Songgom dari Tingkat SLTP dan SLTA. (Pid Sggm)