Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonosobo – Masih marak pengendara kendaraan bermotor yang tidak taat dan tertib dalam berlalulintas terutama kalangan pelajar di wilayah Mojotengah. Meski Polsek Mojotengah maupun Satlantas Polres Wonosobo sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, baik sosialisasi Undang-Undang Lalulintas, teguran bahkan tindakan berupa penilangan.
Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Sektor Mojotengah rutin melaksanakan sosialisasi pentingnya keselamatan berlalulintas terutama disekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA di Kecamatan Mojotengah.
Seperti yang telah dilaksanakan Bhabinkamtibmas Bripka Farod Chisyono beserta anggota Polsek Mojotengah, mensosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan maupun praktik langsung safety riding di SMK Takhasus Kalibeber, Mojotengah. Pada Jum’at (9/3/2018) siang.
Kapolsek Mojotengah AKP Widayatno melalui Bhabinkamtibmas Bripka Farod mengungkapkan, masih banyak pelajar saat berangkat sekolah menggunakan kendaraan, padahal belum meliliki SIM. Bahkan tak jarang dari mereka melanggar peraturan lalu lintas hingga menjadi korban kecelakaan. Lanjut Bripka Farod, sosialisasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran pentingnya keselamatan berlalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dikalangan pelajar.
“Kasus kecelakaan lalulintas di jalan raya masih didominasi usia pelajar, kami harapkan melalui sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman kepada generasi muda/pelajar akan pentingnya patuh dan taat saat berlalulintas.” kata Bripka Farod
Masih pada kesempatan yang sama, Kepala SMK Takhasus, Mufid Fadli, M.Ag. mengucapkan terimakasih atas sosialisasi yang diberikan Polsek Mojotengah. Ia berharap setelah diberikannya sosialisasi para pelajar lebih sadar akan tertib lalulintas dijalan.