Tribratnews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Anggota Polsek Pengadegan Polres Purbalingga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) seorang laki-laki meninggal dunia akibat jatuh dari Pohon Duku di Desa Tetel, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga, Rabu (7/3/2018).
Kapolsek Pengadegan AKP Riyatnadi mengatakan korban meninggal dunia akibat jatuh dari pohon Duku yaitu Muhtadin (52) warga Desa Tetel RT 4 RW 2, Kecamatan Pengadegan. Dia terjatuh saat akan memanen buah Duku di pohon miliknya sendiri.
“Mendapati informasi kejadian, kemudian anggota mendatangi TKP. Selanjutnya meminta keterangan sejumlah saksi. Petugas juga melakukan pemeriksaan jenazah korban bersama petugas medis Puskesmas Pengadegan,” kata kapolsek.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban berniat memanen buah Duku. Naas saat sedang memanjat pohon, korban terpeleset. Akibatnya korban jatuh dari pohon setinggi kurang lebih 10 meter.
“Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pengadegan oleh keluarganya, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Berdasarkan keterangan dokter puskesmas, saat sampai korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan, usai dilakukan pemeriksaan jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga telah menerima kejadian meninggalnya korban tersebut sebagai suatu musibah.
(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)