Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga masih terus melakukan pemantauan lokasi pemberlakuan jalur dua arah di Jalan Jenderal Soedirman Purbalingga, Minggu (4/3/2018). Selain menempatkan personel pada jam tertentu, patroli dari Satlantas Polres juga rutin melakukan pengecekan di jalur tersebut.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Sukarwan mengatakan bahwa pemberlakuan jalur dua arah di Jalan Jenderal Soedirman barat diberlakukan mulai tanggal 1 Maret 2018, kemarin. Hingga empat hari berjalan, kita masih lakukan pemantauan di jalur tersebut.
Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kelancaran arus lalu lintas di jalur dua arah tersebut. Selain itu, untuk mengecek adanya pengendara yang melanggar rambu larangan atau marka yang sudah dibuat termasuk parkir.
“Jalur dua arah masih dalam tahap uji coba selama satu bulan kedepan sejak pemberlakuannya pada tanggal 1 Maret 2018 kemarin. Nantinya pada bulan April pemberlakuan jalur dua arah akan dilakukan secara efektif,” jelas kasat lantas.
Kasat Lantas menambahkan selama pengenalan arus dua arah, kepada pengendara yang melanggar marka atau rambu yang ada jalur tersebut akan kita berikan teguran terlebih dahulu. Namun saat sudah efektif diberlakukan, maka bagi pelanggar akan kita tindak sesuai ketentuan.
“Selama masa pengenalan diharapkan pengendara yang melintasi jalur tersebut melihat dan memahami rambu yang ada. Sehingga setelah diberlakukan efektif tidak ada lagi pengendara di jalur dua arah yang melanggar rambu ataupun marka,” kata Kasat Lantas.
(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)