Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus-Musibah bisa terjadi kapan dan dimana saja. Seorang balita perempuan bernama Imtiazza Nilma Muna Binti Kusmanto (3) meninggal tersengat listrik saat bermain di dekat lampu penerangan jalan sekitar masjid, Kamis (22/2) malam.
Kapolsek Mejobo AKP Mardi Susanto menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 Wib ketika itu ayah korban Kusmanto (41) mengajak anak perempuannya (korban) untuk sholat berjamaah di masjid yang tidak jauh dari rumahnya.
Selanjutnya, disaat yang lainnya melaksanakan sholat berjamaah, tiba-tiba korban keluar masjid bersama teman-teman seusianya untuk bermain di dekat tiang lampu penerangan jalan yang berada di samping belakang masjid.
Namun naas, setelah melaksanakan sholat tiba-tiba ayah korban mendapati anak perempuannya sudah tidak bernyawa lagi saat diangkat oleh warga disekitar tiang listrik.
“Setelah di cek warga, ternyata tiang penerangan jalan tersebut teraliri listrik. Yang selanjutnya anggota Polsek mejobo yang datang ke TKP langsung meminta bantuan kepada petugas PLN untuk mematikan aliran listrik ditiang lampu penerangan jalan,” terangnya.
Sementara itu, Unit Inafis Polres Kudus dan tim kesehatan dari Puskesmas Mejobo memeriksa TKP dan korban. Dari hasil pemeriksaan oleh dr. Rita Purwani tidak menemukan tanda kekerasan ditubuh korban.
“Meskipun sudah meninggal dunia, korban tetap dibawa ke Puskesmas Mejobo untuk pemeriksaan lanjut. Selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek.