Tribratanewspoldajateng.com – Rembang, Untuk memastikan kondisi kesahatan para tahanan, Sat Tahti Polres Rembang melalui Urkes Polres Rembang melakukan pemeriksaan rutin terhadap tahanan yang ada di rutan Polres Rembang. Hal tersebut tampak dilakukan, Selasa (21/2/2017) Ba urkes Polres Rembang Aipda Yanti Handrayanti,SKM melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para Tahanan. Pemeriksaan meliputi tekanan darah dan kesehatan tubuh masing-masing tahanan.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tidak ditemukan tahanan yang sakit berat, namun masih terdapat tahanan yang mengalami sakit ringan seperti flu dan batuk. Untuk itu Urkes Polres Rembang telah memberikan pengobatan bagi tahanan yang sakit dan tetap dalam pemantauan perkembangan kondisi tahanan tersebut.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto, SH SIK,MSi menyampaikan bahwa kontrol dan pemeriksaan kesehatan sudah menjadi kegiatan rutin untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. “Pemeriksaan kesehatan tahanan juga merupakan bentuk pelayanan berupa perawatan kesehatan bagi para tahanan dibawah pengawasan Kasat Tahti Polres Rembang , yang mana merupakan salah satu tugas pokok Sat Tahti dalam mengemban tugas Kepolisian yaitu fungsinya pelayanan kesehatan berupa perawatan kesehatan dan pembinaan jasmani dan rohani tahanan, sesuai dengan Perkap Nomor 4 tahun 2005 tentang pengurusan tahanan pada rutan Polri”, Tegas Kapolres
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tidak ditemukan tahanan yang sakit berat, namun masih terdapat tahanan yang mengalami sakit ringan seperti flu dan batuk. Untuk itu Urkes Polres Rembang telah memberikan pengobatan bagi tahanan yang sakit dan tetap dalam pemantauan perkembangan kondisi tahanan tersebut.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto, SH SIK,MSi menyampaikan bahwa kontrol dan pemeriksaan kesehatan sudah menjadi kegiatan rutin untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. “Pemeriksaan kesehatan tahanan juga merupakan bentuk pelayanan berupa perawatan kesehatan bagi para tahanan dibawah pengawasan Kasat Tahti Polres Rembang , yang mana merupakan salah satu tugas pokok Sat Tahti dalam mengemban tugas Kepolisian yaitu fungsinya pelayanan kesehatan berupa perawatan kesehatan dan pembinaan jasmani dan rohani tahanan, sesuai dengan Perkap Nomor 4 tahun 2005 tentang pengurusan tahanan pada rutan Polri”, Tegas Kapolres
Humas Polres Rembang