Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Satuann Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pekalongan Kota melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada sejumlah pengendara di Kota Pekalongan.
Kegiatan ‘Dikmas Lantas’ ini dilakukan secara simpatik di sejumlah traffic light. Salah satunya disamping Alun-alun, Jalan KH Wahid Hasyim. Sosilalisasi ini melibatkan sejumlah anggota Polwa Sat Lantas Polres Pekalongan Kota.
Terpantau, beberapa Polwan berparas ayu itu mendekati sejumlah pengendara ketika lampu lalu lintas menyala merah. Trutama, pengendara sepeda motor yang kedapatan memakai helm tapi tidak mengaitkan tali helmnya dengan benar. Para Polwan ini juga mendatangi pengemudi mobil yang kedapatan tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Para pengendara tersebut diingatkan untuk mematuhi aturan tertib berlalu lintas. Antara lain pengendara sepeda motor harus mengenakan helm secara benar, pengendara mobil harus mengenakan sabuk keselamatan dan larangan penggunaan HP saat berkendara.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Rachmawati, melalui Kanit dikyasa Ipda Budi Winarso menuturkan bahwa Dikmas Lantas ini merupakan langkah simpatik sebagai bagian dari sosialisasi tertib berlalu lintas bagi para pengguna jalan.
Selain memberikan imbauan dan peringatan ke para pengendara, kegiatan tersebut diselingi pula dengan pembagian sticker dan leaflet ke para pengguna jalan, serta membentangkan spanduk, yang isinya berbagai imbauan tertib berlalu intas, imbauan agar mengutamakan keselamatan, menyadari bahwa keselamatan adalah kebutuhan dan imbauan untuk mematuhi segala rambu-rambu.
“Kita berharap dengan sosialisasi seperti ini masyarakay semakin sadar akan pentingnya mematuhi segala aturan tertib berlalu lintas demi keselamatan mereka maupun orang lain. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkassnya.
[Humas Polres Pekalongan Kota]
Polwan Polres Pekalongan Kota Ingatkan Pengendara Untuk Patuhi Aturan
