Tribratanewspoldajateng.com – Wonogiri, Kejahatan sejak dahulu hingga sekarang selalu mendapatkan sorotan, baik itu dari kalangan pemerintah maupun dari masyarakat itu sendiri. Persoalan kejahatan bukanlah merupakan persoalan yang sederhana terutama dalam masyarakat yang sedang mengalami perkembangan seperti Indonesia ini. Masyarakat yang peduli dalam masalah kekerasan seksual pada anak dan remaja dapat menyelenggarakan penggalangan kesadaran akan pentingnya mengetahui hak-hak asasi wanita dan anak-anak. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penyuluhan mengenai kiat-kiat mencegah pelecehan seksual dan kekerasan seksual terhadap anak.
Ini tugas dari kita generasi muda untuk menjaga dunia dari tangan-tangan tidak bermoral dan juga dari kepolisian harus lebih mempertegas tentang hukum yang berlaku dan juga memberikan penyuluhan hukum, seperti yang di lakukan Aiptu Mustofa pada hari jumat 17/2/2017 pukul 20.00 wib di hadapan 500 jamaah masjid ormas LDII desa Jeporo Kecamatan Jatipurno. Aiptu Mustofa mengawali penyuluhan mengatakan” Peran Para orang tua seharusnya lebih memperhatikan kehidupan anaknya. Orang tua dituntut kecakapannya dalam mendidik dan menyayangi anak-anaknya. Jangan membiarkan anak hidup dalam kekangan, mental maupun fisik. Sikap memarahi anak habis-habisan, apalagi tindakan kekerasan (pemukulan danpenyiksaan fisik) tidaklah arif, karena hal itu hanya akan menyebabkan anak merasa tidak diperhatikan, tidak disayangi”
“Setiap kejahatan bertentangan dengan kesusilaaan, kesusilaan berakar dalam rasa sosial dan lebih dalam tertanam daripada agama, kesusilaan merupakan salah satu kaidah pergaulan”
“Salah satu masalah yang dihadapi remaja dan menjadi masalah bagi lingkungannya adalah aktivitas seksual yang akhir-akhir ini nampak menjurus pada hal-hal negatif. Dikatakan negatif karena para remaja bersikap dan bertingkah laku yang menyimpang, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya berbagai macam perilaku seksual disalurkan dengan sesama jenis kelamin, dengan anak yang belum berumur” “Kenakalan remaja menjadi hal yang perlu di waspadai dan lebih diperhatikan karena seiring berkembangnya seorang anak, sudah sewajarnya seorang remaja melakukan sebuah kenakalan. Selama kenakalan itu masih pada tingkat yang wajar”
“Oleh karena itu peran orang tua dalam mendidik seorang anak apalagi remaja sangat diperlukan penanaman nilai, dan norma yang diberikan sejak dini dapat mempengaruhi sikap, perbuatan mental seorang anak untuk dapat memilah mana hal yang perlu ditiru, dan mana hal yang tidak patut ditiru” “Apabila peran orang tua tidak maksimal sejak anak masih kecil, pada saat tumbuh menjadi seorang remajapun tidak menutup kemungkinan seorang remaja berbuat hal yang melanggar aturan”pungkas Mustofa//(Mustofa huimas jatipurno)