Reskrim

Merasa Ditipu, Purwati Lapor Polisi Salatiga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Salatiga – Selasa (6/2/2018) tadi pagi, datang seorang nenek berusia 80 tahun dengan didampingi anaknya untuk mengadu ke Satuan Reskrim Polres Salatiga karena telah merasa ditipu. Purwati, warga Margosari, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, melaporkan dua orang yang tidak dikenalnya.

Purwati yang datang dengan anaknya diterima oleh Piket Sat Reskrim pimpinan Ipda Tri Widaryanto, dan langsung dibuatkan laporan polisi sebagai dasar untuk melakukan proses hukum selanjutnya. Dari laporan tersebut Purwati melaporkan dua orang tidak dikenal yang diduga pelaku penipuan dengan modus gendam, dengan membawa uang Purwati sebesar Rp 7.000.000,-.

Kapolres Salatiga Akbp Yimmy Kurniawan SIK MH MIK melalui Kasat Reskrim Akp Ahmad Sugeng saat dikonfirmasi mengatakan bahwa benar Unit Reskrim saat dikonfirmasi mengatakan bahwa benar telah menerima laporan dari Purwati tentang kejadian penipuan yang dialaminya, selanjutnya sudah dibuatkan laporan polisi serta meminta keterangan Purwati sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.

 

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng) 

Berita Terkait