Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Seekor burung Elang Jawa diserahkan kepada petugas Badan Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kendal setelah ditemukan oleh warga di Dusun Sentul Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (6/2/2018). Dalam penyerahan satwa langka dan yang dilindungi ini disaksikan oleh petugas dari Polsek Sukorejo Polres Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. melalui Kapolsek Sukorejo AKP Haryo Deko Dewo menjelaskan awalnya satwa langka burung elang jawa brontok (Nisaetus Cirrhatus) ini ditemukan oleh Sukroniswanto (35 th) warga Dusun Sentul. Elang Jawa tersebut ditemukan dalam kondisi pingsan karena menabrak kabel listrik pada waktu akan memangsa burung yang lain. Setelah dirawat akhirnya burung tersebut sehat kembali.
“Kemudian warga yang menemukan Elang Jawa tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukorejo dan langsung kami teruskan untuk di serahkan kepada petugas BKSDA Kendal”, kata Kapolsek.
Dari adanya laporan penemuan elang jawa brontok ini kemudian petugas BKSDA datang dan menerima penyerahan satwa langka itu yang disaksikan oleh Kanit Sabhara Polsek Sukorejo Ipda Yudhi Supada dan Bhabinkamtibmas Brigadir Slamet Heriyanto.
Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal
Elang Jawa yang Ditemukan Warga Sukorejo Diserahkan ke BKSDA Kendal
