Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Polsek Baki Resor Sukoharjo mengamankan lima pemuda saat melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Mereka terjaring lantaran kedapatan sedang asik pesta Miras (minuman keras) jenis ciu di Dukuh Kembang, Desa Duwet, Kecamatan Baki oleh anggota Reskrim dan anggota SPKT Polsek Baki, Sabtu (18/02/2017) pagi.
“Kami mengamankan lima pemuda yang sedang berpesta miras dari salah satu rumah warga di Dukuh Kembang, Desa Duwet. Mereka berinisial N, MB, A, FA, dan I. Mereka kami bawa ke Polsek beserta 2 buah barang bukti, yakni sebuah alat musik ketipung dan sebuah botol yang berisi ciu,” tutur Kapolsek Baki, AKP Poniman saat dijumpai di kantornya.
Dikantor (Polsek), kelima pemuda diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan meminum miras, karena miras dapat meresahkan masyarakat. Selain itu petugas juga memberikan pengetahuan tentang sanksi hukum sesuai Perda Nomer 7 tahun 2012, Kabupaten Sukoharjo tentang minuman keras. Selanjutnya kelimanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari.
Lebih jauh, AKP Poniman menjelaskan bahwa kelima pemuda tersebut berpesta miras ciu sambil bernyanyi dengan diiringi ketipung (kendang) sehingga mengganggu warga sekitar.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila melihat ataupun menjumpai penyakit masyarakat seperti miras, judi, prostitusi dan sejenisnya, mohon dilaporkan kepada kepolisian terdekat untuk dapat segera ditindak lanjuti agar tidak meresahkan masyarakat. Untuk pelapor kami akan merahasiakan identitasnya,” terangnya.
(Humas Polsek Baki, Polres Sukoharjo)