Tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id- Sebuah makam di komplek TPU Mbeji yang berlokasi di jalan Landak Mertasinga Cilacap Utara diketahui telah dibongkar paksa.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Dul Aspar warga Gumilir Cilacap yang kebetulan melintas di lokasi makam pada hari Jumat 12 Januari 2018 sekira pukul 05.30 Wib.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Cilacap utara AKP Made Arthana mengatakan bahwa makam yang dibongkar adalah makam seorang bayi perempuan yang bernama Khusnulkhotimah anak dari pasangan Tasiwan dan Karsiyah warga Mertasingga Cilacap utara.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa bayi tersebut meninggal dunia saat di lakukan persalinan di salah satu rumah bersalin di Cilacap 40 hari yang lalu.
Untuk memastikan kondisi mayat bayi, petugas dari Polsek Cilacap utara dan Inafis Sat Reskrim Polres Cilacap dengan dibantu oleh warga membongkar makan tersebut.
“Setelah dibongkaran dan dilakukan pengecekan yang disaksikan oleh keluarga bahwa mayat bayi dalam keadaan utuh dan hanya sebagian kain kafan saja yang hilang” kata Kapolsek.
Mayat bayi tersebut kembali di makamkan di lokasi semula setelah dilakukan pemeriksaan.
“Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku dan motif pembongkaran makam” pungkas Kapolsek.
(Humas Polres Cilacap)