Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Anggota Polsek Kalimanah Polres Purbalingga mendatangi lokasi kejadian putusnya kabel listrik milik PLN di di pinggir jalan Desa Blater Kecamatan, Kalimanah, Rabu (10/1/2018) sore.
Putusnya kabel listrik tersebut menggangu arus lalu lintas karena kabel melintang di jalan raya. Petugas Polsek Kalimanah yang sudah di lokasi selanjutnya mengatur arus lalu lintas dan menghubungi pihak PLN.
Setelah petugas dari PLN datang ke lokasi selanjutnya dilakukan pengecekan kabel putus yang diduga masih dialiri listrik. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas PLN diketahui kabel tersebut tidak dialiri listrik.
Kabel yang putus adalah kabel listrik yang menuju salah satu rumah warga yang sudah diputus arus listriknya. Karena rumah kosong tidak ada penghuninya listrik di rumah tersebut memang sudah terputus.
Petugas dari PLN kemudian langsung mengevakuasi kabel yang putus agar tidak menggangu arus lalu lintas. Setelah beberapa menit akhirnya kabel yang melintang ke jalan berhasil dievakuasi dan arus lalu lintas kembali normal.
Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman mengatakan bahwa adanya kabel listrik yang putus dan melintang di jalan raya tentunya menimbulkan kerawanan. Respon cepat anggota yang mendatangi lokasi dan menghubungi pihak terkait mampu mempercepat proses penanganan.
“Dengan kecepatan tindakan yang dilakukan polisi kejadian tersebut tidak menimbulkan gangguan keamanan ataupun kecelakaan lalu lintas. Hingga setelah dilakukan evakuasi kendaraan dapat melintas dengan normal kembali,” kata kapolsek.
Kabel Listrik Putus, Polsek Kalimanah Atur Arus Lalu Lintas Saat Evakuasi
