Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada Kota Tegal berjalan dengan aman dan damai, Kepolisian Resor Tegal Kota Polda Jateng membentuk Tim Cyber Patrol yang bertugas untuk monitor dan memantau aktifitas konten-konten di media sosial.
“Kita sudah bentuk tim yang akan memantau dunia maya di medsos untuk antisipasi tindak pidana di sana. Jika diketahuai ada konten yang bernada negatif ataupun Black Campaign, maka akan langsung diberi peringatan,” Kata Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK, Rabu (10/01/2018).
Kapolres menjelaskan tim yang diawaki 12 personel terdiri dari 10 Bintara dan 2 Perwira ini pun sudah dilatih untuk menyelesaikan permasalahan itu dan menindaklanjuti jika terdapat oknum yang menyebarkan isu tidak benar. Pihaknya tidak ingin berita tidak benar bergulir menjadi bola liar dan dikonsumsi mentah- mentah oleh masyarakat.
Menurutnya bila ditemukan ada akun yang membuat konten negati, pertama akan diberikan himbauan dalam bentuk konten positif dan meluruskan pemberitaan tersebut. Namun bila tetap tidak diindahkan, maka akan kita proses, baik dengan UU IT maupun Undang-undang Pilkada sendiri.
“Kita lakukan upaya Preventif terlebih dulu, Tapi bila hal tersebut masih terjadi bahkan membuat konten dan berita lainnya seperti menjelekan, menghasut atau mengadu domba tentunya akan berhadapan dengan Hukum,” tegasnya
Black Campaingn ini macam-macam, mulai dari berita bohong, fitnah ataupun ujaran kebencian dan hal-hal yang tidak sesuai fakta, dimana tujuannya supaya masyarakat tidak suka atupun memilih salah satu pasangan calon tertentu. Karenanya, semua itu akan ditindak tegas.
Semua itu untuk menghindari adanya provokasi yang akan mengancam penyelenggaraan Pilkada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal ini. Kepada masyarakat juga kita himbau agar tidak terpancing dengan isu-isu atau berita yang tidak benar,” tegasnya.
( Humas Polres Tegal Kota )