BinkamReskrim

Agar Tepat Sasaran, Satreskrim Polres Purworejo Pantau Pendistribusian Gas Melon

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo Polda Jateng – Konsumsi elpiji bersubsidi 3 kilogram dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, selama ini, elpiji tabung melon tersebut bisa dikonsumsi siapa saja. “Karena tidak diatur dengan mekanisme distribusi maka bisa dikonsumsi semua orang,” sesuai ketentuan, elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat dengan penghasilan Rp350 ribu per bulan dan usaha mikro dengan aset di bawah Rp100 juta. Namun di lapangan, elpiji 3 kilogram juga dikonsumsi untuk kegiatan pertanian, peternakan bahkan jasa laundry pakaian. Bahkan usaha Katring juga memanfaatkan gas elpiji 3 kg ini.

Banyaknya keluarga mampu yang juga membeli gas melon, memang menjadi salah satu penyebab. Tentu hal itu disesalkan, karena sebenarnya subsidi gas melon hanya diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin dengan kriteria yang sudah ditetapkan, “Mereka lari membeli elpiji yang paling murah. Maka elpiji melon ini dipakai rebutan sehingga langka.

Terkait antisipasi jangka panjang, Satresrim Polres Purworejo melaksanakan sidak di tempat – tempat usaha seperti rumah makan dan tempat peternakan ayam yang banyak menggunakan elpiji untuk memanaskan telur ayam. Memasuki hari ke empat, Satreskrim Polres Purworejo selalu memantau peredaran Gas elpiji 3 Kg agar tepat saasaran.

Kapolres Purworejo Akbp teguh Tri Prasetya Sik melalui Kasat reskrim mengatakan operasi ini akan dilaksanakan tepat satu minggu kedepan, Dengan harapan akan menekan penyimpanagn penggunaan gas Lpg agar penggunaanya menjadi efektif dan tepat sasaran.

Berita Terkait