Binmas

Kapolsek Bandongan Sosialisasikan Bahaya Miras dan Narkoba

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Magelang Polda Jateng – Bertempat di ruang pertemuan balai Desa Kedungsari yaitu pada hari Senin (01/01/18) yang dimulai pada pukul 19.30 Wib s/d selesai, telah di laksanakan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba dan miras kepada remaja dan seluruh lapisan masyarakat Desa Kedungsari Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut kurang lebih sebanyak 100 orang warga Desa Kedungsari dengan narasumber langsung AKP gede Mahardhika selaku kepala Kapolsek Bandongan dan Aiptu Zubaedi Bhabinkamtibmas Desa Kedungsari dan hadir juga bapak Kepala Desa Kedungsari serta Bhabinsa dari Koramil Bandongan.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kepolisian Polsek Bandongan Polres Magelang Kota ini adalah cara-cara yang paling mudah guna memerangi dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat dengan harapan masyarakat bisa memahami dan mengetahui tentang jenis-jenis narkoba yang dapat membahayakan bagi kesehatan dan jiwa manusia sehingga masyarakat benar-benar menolak keras dengan adanya narkoba yang beredar di masyarakat.

“Saya mengapresiasi betul kepada kepala desa kedungsari atas diadakannya sosialisasi narkoba dan miras ini, saya mengharapkan setelah tahu adanya bahaya narkoba dan miras semoga masyarakat kedungsari khususnya, lebih jauh dari narkoba bebas dari narkoba” tutur Mahardhika. (dea) 

Berita Terkait