Reskrim

Razia Pekat di Pasar Boja, Sat Reskrim Kendal Sita Puluhan Petasan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Puluhan biji petasan disita Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal Polda Jateng saat melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Pasar Boja Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2017). Petasan-petasan tersebut disita dari beberapa pedagang yang berjualan kembang api di Pasar Boja.
Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar, S.H., M.H. mengatakan razia petasan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Kendal selama peringatan Natal 2017 dan menjelang perayaan Tahun Baru 2018.

“Hari ini kita menyita 75 petasan dari 4 orang penjual. Kepada mereka langsung kita berikan pembinaan agar tidak menjual petasan kembali”, terang Kasat Reskrim.

Ia juga menambahkan razia penyakit masyarakat akan rutin  dilakukan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan Ops Lilin Candi 2017, agar selama peringatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018 nanti situasi di wilayah Kabupaten Kendal senantiasa aman dan kondusif.

Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal

Berita Terkait