Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonosobo – Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Mojotengah Polres Wonosobo Polda Jateng Bripka Puji Atmoko aktif dalam upaya mengajak warga desa binaannya untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Upaya tersebut berawal ketika ia merasa prihatin dengan adanya perilaku masyarakat yang memanfaatkan SDA tidak semestinya. Masih dijumpai ada warga yang sembunyi-sembunyi mencari ikan di sungai dengan di setrum atau racun pestisida, adanya pencemaran limbah rumah tangga serta membuang sampah disungai.
Bripka Puji Atmoko menjelaskan bahwa mencari ikan di sungai dengan di setrum bahkan menggunakan racun pestisida dapat mematikan bibit ikan yang masih kecil serta merusak lingkungan/ekosistem air.
Bintara Polri yang menjadi Bhabinkamtibmas di Desa Mojosari, Kecamatan Mojotengah tersebut tidak bosan-bosan menyampaikan himbauan kepada warganya.
Ajakan tersebut selaras dengan program yang dicanangkan pemerintah Desa setempat yang telah melakukan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelestarian Lingkungan Hidup bertempat di balai Desa Mojosari pada Selasa (26/12/2017) pagi. Dengan menghadirkan petugas Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Wonosobo.
Disusunnya Perdes dengan tujuan memberikan sanksi sosial dan efek jera kepada warga yang melanggar aturan. Usai kegiatan dilanjutkan tebar benih ikan di sungai sebagai simbol pelestarian lingkungan di bidang perikanan.