Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Tiga buah warung di kecamatan Kedawung Sragen, di razia Polsek Kedawung Polres Sragen Polda Jawa Tengah. Kamis (16/02/2017). Razia dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif dipimpin langsung Kapolsek Kedawung AKP Suhardi.
Razia penyakit masyarakat ini saya tingkatkan sebagai bentuk wujud kepedulian Polsek Kedawung terhadap masyarakat, kini masyarakat sudah cerdas , mereka sudah banyak yang mengerti bahaya mengkonsumsi miras, demikian juga mereka juga mengerti kalau mengedarkan miras akan di tentang oleh pihak Kepolisian, dalam bentuk razia, “ Ungkap Kapolsek.
Ia bersama 3 personil Sabhara Polsek Kedawung mendatangi sebuah warung milik Joko Nugroho di dukuh Karangpelam Kedawung yang di informasikan masyarakat menjual miras, di tempat tersebut Kapolsek berhasil menemukan sebanyak 1.5 liter miras jenis ciu. Masih dalam kegiatan yang sama, di kios milik Sugiyarto di dukuh Banyudono desa Mojodoyong Kedawung, Kapolsek juga menyita 3 liter miras dalam razianya. Sementara itu bertempat di kios milik Fika di dukuh Sawit desa Karangpelam , Kapolsekpun juga menyita 1 liter miras jenis ciu.
Saat ini, seluruh barangbukti miras telah di bawa ke kantor Polsek Kedawung, untuk kemudian akan di serahkan kepada Satuan Narkoba Resor Sragen , sedangkan para penjual memperoleh teguran untuk tidak menjual miras kembali.
( Tatik – Humas Polres Sragen)