Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar, S.H., M.H. dalam jumpa pers dengan wartawan menyampaikan bahwa motiv tersangka dalam membunuh korban dikarenakan korban Karina Dwijayanti (20 th) warga Tegal yang meminta pertanggungjawaban terhadap tersangka untuk dinikahi.
“Tersangka yang sudah berkeluarga tidak bisa memenuhi tuntutan korban, dari situlah tersangka kemudian membunuh korban dengan cara mencekiknya,” jelas Kasat Reskrim.
Seperti yang diberitakan sebelumnya tersangka Sn berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal di wilayah Tomang Jakarta Barat ditempat kerjanya sebagai buruh bangunan.
Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal