Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Afril Arfianto, SH, beserta 7 Anggota lainnya (Sabhara, Provost, Intel dan Binmas), Kepolisian Sektor Gembong melaksanakan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran penyakit masyarakat. Selasa (05/12/2017).
Sejumlah warung disisir oleh anggota Polsek Gembong, di warung milik W warga Desa Gembong ditemukan 16 (enam belas ) botol besar anggur Kolesom dan 1 (satu) botol besar anggur merah.
Tak berhenti disitu, Polisi juga menyisir sejumlah warung di Desa Semirejo, di salah satu warung berlabel bakul jamu, ditemukan juga sejumlah Miras, yakni 1 (satu) botol besar anggur Kolesom (tutup botol sudah terbuka) dan 1 (satu) botol besar anggur beras kencur (tutup botol sudah terbuka).
Kapolsek Gembong melalui Kanit Reskrim Ipda Afril Arfianto, SH, mengatakan, “adapun barang-barang hasil sitaan kemudian di bawa Ke Mapolsek Gembong untuk ditindak lanjuti dengan Proses Tipiring”, ungkapnya.
(Humas Polres Pati)