Binkam

Pilkada Pati : KPU Pati Musnahkan 2.643 Surat Suara Rusak

Tribratanewspoldajateng.com – Pati, KPU Pati mengadakan rapat dengan beberapa instansi yang berkaitan dengan Pilkada di Kabupaten Pati selain membahas tentang pemindahan beberapa TPS yang terkena dampak banjir juga membahas tentang pemusnahan surat suara yang rusak.

Seperti yang disampaikan Sekretaris KPU Kabupaten Pati Sugiyono, AP. M.Si bahwa KPU Pati menerima surat suara dari PT. Temprina Media Grafika sebanyak 1.062.995 kertas suara termasuk 2000 untuk PSU, namun setelah dilakukan penyortiran oleh KPU, terdapat 1.337 lembar surat suara rusak dan sudah mendapatkan ganti, namun setelah dilakukan packing terdapat 1.306 lembar sisa surat suara.

Jumlah keseluruhan kertas suara yang dimusnahkan adalah 2.643 lembar, sesuai dengan berita acara pemusnahan surat suara nomor : 44 / BA / KPU-Kab.Pati / II / 2017 pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Pemusnahan 2.643 lembar suara disaksikan perwakilan dari Komisioner KPU Pati, Panwas, Polres Pati, Kodim 0718 Pati, Kejaksaan Negeri Pati, Satpol PP dan Tim Kampanye. Setelah dilakukan pemusnahan sisa surat suara dan surat suara rusak nantinya tidak dapat memenuhi apabila ada kekurangan di beberapa TPS.

( Humas Polres Pati )

Berita Terkait