Tribratanews.jateng.go.id, Batang – Garis pesisir pantai utara Kabupaten Batang yang membentang sepanjang 73 kilometer berpotensi sebagai jalan tikus bagi para penyelundupan narkoba maupun orang asing dan imigran. Guna mencegah dan menangkal aksi tindak pidana itu, Satpolairud Polres Batang Polda Jawa Tengah dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Pantai Propinsi Jateng serta Pos AL melakukan patroli bersama, kamis (16/11/17).
Patroli perairan tersebut juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para nelayan tradisional khususnya alat tangkap cantrang agar persiapan mengganti alat tangkapnya sebelum batas akhir pada 31 Desember 2017 seperti yang dicanangkan oleh pemerintah.
Selain itu Tim patroli juga melakukan pemeriksaan dan pengecekan dokumen sebagai kelengkapan kapal berlayar.
“Kami periksa kelengkapan surat kapal dan yang tidak sesuai disarankan untuk segera dibenahi dan berpesan jaga keselamatan selama mencari ikan,” kata Kasatpolairud Polres Batang AKP Basuki Budi Santoso.
Kasatpolairud juga menuturkan, tidak menutup kemungkinan para pelaku tindak pidana memanfaatkan perairan wilayah Batang yang cukup luas dan panjang ini untuk melaksanakan aksinya, seperti penyelundupan narkoba, kayu, barang elektronik ataupun orang asing.
“Dengan patroli kita cegah dan tangkal, bila ditemukan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas AKP Basuki.